Sabtu, 13 Juni 2009

Tugas PLLB (Artikel)


MUSLIHAH/ J1B108035

PANTAI TAKISUNG




Pantai di Propinsi Kalimantan Selatan khususnya di kecamatan Takisung merupakan kawasan pariwisata, pantai takisung letaknya sebelah barat Kabupaten Tanah Laut. Berjarak ±22 Km dari kota Pelihari atau ±87 Km dari Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan (Banjarmasin). Pesisir pantainya ditumbuhi pohon kelapa dan menyediakan berbagai atraksi wisata seperti : berenang, memancing, naik perahu, adapun pemukiman dan juga tambak sebagai kegiatan administratif pemerintahan. Penduduk yang berada di lokasi wilayah perairan pantai ini mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan dan petani tambak. Akibat eksploitasi yang berlebihan mengakibatkan rusaknya prasarana dan sarana permukiman dan areal tambak, dampak lainnya adalah perubahan morfologi pantai dimana telah terjadi erosi dan abrasi pantai kian relatif besar sehingga mengakibatkan mundurnya garis pantai. Beberapa usaha untuk menanggulangi erosi dan mundurnya garis pantai telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya adalah melakukan kegiatan pengisian pantai (beach fill) pada pantai Takisung, tetapi pada kenyataannya pantai tersebut masih terjadi erosi juga terjadi terjadi mundurnya garis pantai di sekitar pantai pasir buatan.

Dalam menentukan tingkat perubahan pantai yang dapat dikatagorikan kerusakan daerah pantai adalah tidak mudah. Untuk melakukan penilaian terhadap perubahan pantai diperlukan suatu tolok ukur agar supaya penilaian perubahan pantai dapat lebih obyektif dalam penentuan tingkat kerusakan tersebut. Perubahan pantai harus dilihat tidak dalam keadaan sesaat, namun harus diamati dalam suatu kurun waktu tertentu. Perubahan garis pantai yang terjadi sesaat tidak berarti pantai tersebut tidak stabil, hal ini mengingat pada analisis perubahan garis pantai dikenal keseimbangan dinamis daerah pantai. Keseimbangan dinamis berarti pantai tersebut apabila ditinjau pada suatu kurun waktu tertentu (misalnya satu tahun) tidak terjadi kemajuan atau kemunduran yang langgeng, namun pada waktu-waktu tertentu pantai tersebut dapat maju atau mundur sesuai musim yang sedang berlangsung pada saat itu. Untuk mengetahui perubahan pantai secara tepat perlu adanya patok pemantau (monitoring) yang diketahui koordinatnya, dan dipasang pada tempat-tempat yang rawan erosi dan diamati pada setiap bulan (minimum dilakukan selama satu tahun).

Kerusakan daerah pantai dalam hal ini yang akan ditinjau adalah berupa (Litbang PU

Pengairan 1993):

1. Pengurangan daerah pantai:

a) pengurangan daerah pantai berpasir atau lunak disebut erosi

b) pengurangan daerah pantai berbatu /bangunan disebut abrasi

2. Sedimentasi dan pendangkalan muara

3. Kerusakan Lingkungan Pantai

Dalam kriteria tersebut dikelompokkan dalam beberapa jenis kerusakan berikut ini:

1. Erosi

a. perubahan garis pantai

b. gerusan di kaki bangunan

c. daerah yang terkena erosi dan pengaruhnya terhadap daerah lain

2. Abrasi

a. abrasi di batuan

b. abrasi di tembok laut/pelindung pantai

c. daerah yang terkena abrasi dan pengaruhnya terhadap daerah sekitarnya.

3. Pendangkalan muara dan sedimentasi

a. lamanya muara tertutup

b. persentase pembukaan muara

c. daerah yang terkena sedimentasi dan pengaruh sedimentasi

4. Kerusakan lingkungan

a. permukiman

b. kualitas air laut

c. terumbu karang

d. hutan mangrove

e. bangunan bermasalah






Tidak ada komentar:

Posting Komentar