Muslihah / J1B108035
PEMANFATAN LAHAN GAMBUT
Keberadaan lahan gambut semakin dirasakan peran pentingnya terutama dalam menyimpan lebih dari 30 persen karbon terrestrial, memainkan peran penting dalam siklus hidrologi serta memelihara keanekaragaman hayati. Berbagai pengalaman dalam pengelolaaan lahan gambut telah dikembangkan dalam berbagai cara dan juga memberikan hasil yang berbeda. Di beberapa tempat yang memiliki pengelolaan gambut yang baik telah menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan pada kasus-kasus pengelolaan yang buruk, memberikan dampak negatif terhadap lingkungan ekonomi dan juga kehidupan manusia.
Berdasarkan fakta di lapangan, pembukaan hutan rawa gambut untuk pertanian, ternyata masih lebih dominan menimbulkan masalah lingkungan dan menyulitkan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, pengalihan fungsi hutan rawa gambut pasti akan diikuti dengan perubahan ekosistem yang sangat cepat dan ditandai dengan meningkatnya intensitas malapetaka bagi manusia. Kegagalan pemanfaatan gambut tidak lain disebabkan banyak faktor yang dilangkahi dan tidak dipertimbangkan sebagai kriteria dalam pemanfaatannya. Dasar pemanfaatan lahan gambut yang selama ini hanya mengandalkan KEPPRES No. 32 Tahun 1990 yang menyatakan bahwa ketebalan gambut lebih dari 3 meter untuk dikonservasi atau untuk kehutanan dan kurang dari 3 meter dapat dijadikan kawasan produksi, tampaknya harus ditinjau kembali. Mengacu dari pertemuan Tim Ad Hoc di BAPPENAS, Limin et al (2003) menyatakan bahwa KEPPRES No. 23/1990 ditetapkan tidak berdasarkan hasil riset dan fakta lapangan, melainkan hanya mengakomodir pendapat para peserta rapat yang hadir dalam penetapannya. Tetap memberlakukan KEPPRES No. 32/1990 tersebut dipastikan akan menyebabkan kerusakan hebat pada lahan gambut yang tersisa, dan menyulitkan restorasi lahan gambut yang telah rusak. Oleh karena itu, selain harus mempertimbangkan aspek budaya masyarakat dan aspek pasar, Limin (2000) mengajukan kriteria pemanfaatan gambut seperti diperincikan pada tabel 2 berikut ini.
Tabel 2 . Kriteria pemanfaatan gambut berdasarkan ketebalan lapisan, bahan di bawah gambut dan hidrologi
| No.
| Ketebalan(cm)
| Bahan di bawah lapisan gambut | Hidrologi | Peruntukan
|
| 1 | ≤ 50
| 1.1. Mineral liat 1.2. Pasir/granit
| 1.1. Tak bermasalah 1.2. Bemasalah/tak bermasalah
| 1.1. Padi/palawija,usaha tambak/beje 1.2. Konservasi
|
| 2 | (50 – 100)
| 2.1. Mineral liat 2.2. Pasir/granit
| 2.1. Tak bermasalah 2.2. Bemasalah/tak bermasalah
| 2.1. Padi/palawija, komoditi perkebunan 2.2. Konservasi
|
| 3 | (100 – 200)
| 3.1. Mineral liat 3.2. Pasir/granit
| 3.1. Tak bermasalah 3.2. Bemasalah/tak bermasalah | 3.1. Komoditi perkebunan 3.2. Konservasi
|
| 4 | > 200
| 4.1. Mineral liat/pasir/granit
| 4.1. Bemasalah/tak bermasalah | 4.1. Konservasi
|
Berdasarkan pertumbuhan dan perkembangan alami pohon-pohon bernilai ekonomis tersebut, maka “Wise Use of Tropical Peatland” hendaknya tidak lagi harus dipaksa untuk melakukan perubahan yang justru mengakibatkan munculnya.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar