Sabtu, 13 Juni 2009

Tugas PLLB (Artikel)


MUSLIHAH/ J1B108035

PANTAI TAKISUNG




Pantai di Propinsi Kalimantan Selatan khususnya di kecamatan Takisung merupakan kawasan pariwisata, pantai takisung letaknya sebelah barat Kabupaten Tanah Laut. Berjarak ±22 Km dari kota Pelihari atau ±87 Km dari Ibu Kota Propinsi Kalimantan Selatan (Banjarmasin). Pesisir pantainya ditumbuhi pohon kelapa dan menyediakan berbagai atraksi wisata seperti : berenang, memancing, naik perahu, adapun pemukiman dan juga tambak sebagai kegiatan administratif pemerintahan. Penduduk yang berada di lokasi wilayah perairan pantai ini mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan dan petani tambak. Akibat eksploitasi yang berlebihan mengakibatkan rusaknya prasarana dan sarana permukiman dan areal tambak, dampak lainnya adalah perubahan morfologi pantai dimana telah terjadi erosi dan abrasi pantai kian relatif besar sehingga mengakibatkan mundurnya garis pantai. Beberapa usaha untuk menanggulangi erosi dan mundurnya garis pantai telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya adalah melakukan kegiatan pengisian pantai (beach fill) pada pantai Takisung, tetapi pada kenyataannya pantai tersebut masih terjadi erosi juga terjadi terjadi mundurnya garis pantai di sekitar pantai pasir buatan.

Dalam menentukan tingkat perubahan pantai yang dapat dikatagorikan kerusakan daerah pantai adalah tidak mudah. Untuk melakukan penilaian terhadap perubahan pantai diperlukan suatu tolok ukur agar supaya penilaian perubahan pantai dapat lebih obyektif dalam penentuan tingkat kerusakan tersebut. Perubahan pantai harus dilihat tidak dalam keadaan sesaat, namun harus diamati dalam suatu kurun waktu tertentu. Perubahan garis pantai yang terjadi sesaat tidak berarti pantai tersebut tidak stabil, hal ini mengingat pada analisis perubahan garis pantai dikenal keseimbangan dinamis daerah pantai. Keseimbangan dinamis berarti pantai tersebut apabila ditinjau pada suatu kurun waktu tertentu (misalnya satu tahun) tidak terjadi kemajuan atau kemunduran yang langgeng, namun pada waktu-waktu tertentu pantai tersebut dapat maju atau mundur sesuai musim yang sedang berlangsung pada saat itu. Untuk mengetahui perubahan pantai secara tepat perlu adanya patok pemantau (monitoring) yang diketahui koordinatnya, dan dipasang pada tempat-tempat yang rawan erosi dan diamati pada setiap bulan (minimum dilakukan selama satu tahun).

Kerusakan daerah pantai dalam hal ini yang akan ditinjau adalah berupa (Litbang PU

Pengairan 1993):

1. Pengurangan daerah pantai:

a) pengurangan daerah pantai berpasir atau lunak disebut erosi

b) pengurangan daerah pantai berbatu /bangunan disebut abrasi

2. Sedimentasi dan pendangkalan muara

3. Kerusakan Lingkungan Pantai

Dalam kriteria tersebut dikelompokkan dalam beberapa jenis kerusakan berikut ini:

1. Erosi

a. perubahan garis pantai

b. gerusan di kaki bangunan

c. daerah yang terkena erosi dan pengaruhnya terhadap daerah lain

2. Abrasi

a. abrasi di batuan

b. abrasi di tembok laut/pelindung pantai

c. daerah yang terkena abrasi dan pengaruhnya terhadap daerah sekitarnya.

3. Pendangkalan muara dan sedimentasi

a. lamanya muara tertutup

b. persentase pembukaan muara

c. daerah yang terkena sedimentasi dan pengaruh sedimentasi

4. Kerusakan lingkungan

a. permukiman

b. kualitas air laut

c. terumbu karang

d. hutan mangrove

e. bangunan bermasalah






Tugas PLLB (Artikel)

Muslihah / J1B108035

PEMANFATAN LAHAN GAMBUT

Keberadaan lahan gambut semakin dirasakan peran pentingnya terutama dalam menyimpan lebih dari 30 persen karbon terrestrial, memainkan peran penting dalam siklus hidrologi serta memelihara keanekaragaman hayati. Berbagai pengalaman dalam pengelolaaan lahan gambut telah dikembangkan dalam berbagai cara dan juga memberikan hasil yang berbeda. Di beberapa tempat yang memiliki pengelolaan gambut yang baik telah menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan pada kasus-kasus pengelolaan yang buruk, memberikan dampak negatif terhadap lingkungan ekonomi dan juga kehidupan manusia.

Berdasarkan fakta di lapangan, pembukaan hutan rawa gambut untuk pertanian, ternyata masih lebih dominan menimbulkan masalah lingkungan dan menyulitkan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain, pengalihan fungsi hutan rawa gambut pasti akan diikuti dengan perubahan ekosistem yang sangat cepat dan ditandai dengan meningkatnya intensitas malapetaka bagi manusia. Kegagalan pemanfaatan gambut tidak lain disebabkan banyak faktor yang dilangkahi dan tidak dipertimbangkan sebagai kriteria dalam pemanfaatannya. Dasar pemanfaatan lahan gambut yang selama ini hanya mengandalkan KEPPRES No. 32 Tahun 1990 yang menyatakan bahwa ketebalan gambut lebih dari 3 meter untuk dikonservasi atau untuk kehutanan dan kurang dari 3 meter dapat dijadikan kawasan produksi, tampaknya harus ditinjau kembali. Mengacu dari pertemuan Tim Ad Hoc di BAPPENAS, Limin et al (2003) menyatakan bahwa KEPPRES No. 23/1990 ditetapkan tidak berdasarkan hasil riset dan fakta lapangan, melainkan hanya mengakomodir pendapat para peserta rapat yang hadir dalam penetapannya. Tetap memberlakukan KEPPRES No. 32/1990 tersebut dipastikan akan menyebabkan kerusakan hebat pada lahan gambut yang tersisa, dan menyulitkan restorasi lahan gambut yang telah rusak. Oleh karena itu, selain harus mempertimbangkan aspek budaya masyarakat dan aspek pasar, Limin (2000) mengajukan kriteria pemanfaatan gambut seperti diperincikan pada tabel 2 berikut ini.

Tabel 2 . Kriteria pemanfaatan gambut berdasarkan ketebalan lapisan, bahan di bawah gambut dan hidrologi

No.


Ketebalan(cm)


Bahan di bawah

lapisan gambut

Hidrologi

Peruntukan


1

50


1.1. Mineral liat

1.2. Pasir/granit


1.1. Tak bermasalah

1.2. Bemasalah/tak

bermasalah


1.1. Padi/palawija,usaha

tambak/beje

1.2. Konservasi


2

(50 – 100)


2.1. Mineral liat

2.2. Pasir/granit


2.1. Tak bermasalah

2.2. Bemasalah/tak

bermasalah


2.1. Padi/palawija, komoditi perkebunan

2.2. Konservasi


3

(100 – 200)


3.1. Mineral liat

3.2. Pasir/granit


3.1. Tak bermasalah

3.2. Bemasalah/tak

bermasalah

3.1. Komoditi perkebunan

3.2. Konservasi


4

> 200


4.1. Mineral

liat/pasir/granit


4.1. Bemasalah/tak

bermasalah

4.1. Konservasi


Berdasarkan pertumbuhan dan perkembangan alami pohon-pohon bernilai ekonomis tersebut, maka “Wise Use of Tropical Peatland” hendaknya tidak lagi harus dipaksa untuk melakukan perubahan yang justru mengakibatkan munculnya.

Selasa, 02 Juni 2009

1. Buatlah model polusi lahan rawa pasang surut yang telah dikonversi untuk sawah dengan menggunakan metode pertanian intensif. Perbandingan pupuk sintesis dan pupuk kandang yang digunakan adalah 1:2. Laju penguraian pupuk berbanding 2:6. Untuk menguraikan pupuk tersebut diperlukan air sebanyak 1000 liter per bulan per hektar lahan. Untuk menghasilkan 5 ton gabah kering per tiga bulan diperlukan 100 kg pupuk sintesis. Untuk mengejar target produksi tahunan sebesar 5 M ton per tahun apa yang harus dilakukan jika pemakaian pupuk tidak boleh lebih dari 150 kg per hektar.

jawab
dik : pupuk yang digunakan = sentesi : organik= 1 : 2
laju penguraian = pupuk sentesis : pupuk organik= 2 : 6
air yang digunakan untuk penguraian pupuk = 1000 l/bulan/ha
100 kg pupuk sentik untuk menghasilkan 5 ton gabah kering/3 bulan
satu hektar lahan tidak boleh lebih 150 kg pupuk yang digunakan
terget produksi satu tahun 5 mega ton

dij :
target yang ingin di capai adalah 5 Mega ton = 5.000.000 ton per tahun
karena dalam satu tahun ada 4 kali panen jadi
5.000.000 ton : 4 = 125000
jadi untuk mencapai target minimal setiap panennya 125.000 ton per 3 bulan.

pupuk yang diper lukan per hektarnya 150 kg, jadi untuk menghasilkan 5 ton gabah kering per tiga bulan tanah yang digunakan 2 hektar. maka 5 ton masapanen 3 bulan membutuhkan tanah 2 ha.

125000 ton (target) : 5 ton (perolehan awal) = 25000 ton
maka dapat dihitung dengan cara

gabah kering awal = target gabah kering

hektar awal hektar target

5 ton = 125.000 ton

2 ha hektar target

hektar target = 50.000 ha/3 bulan

jadi untuk mencapai target 5 M ton = hektar target per 3 bulan x 4 kali panen salama satu tahun = 50.000 x 4 = 200.000 ha untuk memperoleh target dalam setahun maka diperoleh 200.000 hektar tanah yang diper lukan


pupuk yang digunakan
hektar mengunakan pupuk adalah 150 kg
untuk mencapai target yang seluasnya didapat 200.000 hektar adalah
150 x 200.000 = 30.000.000 pupuk
perbandingan banyak pupuk
1 : 2 untuk pupuk sentresis dengan pupuk organik
20.000.000 pupuk organik dan 10.000.000 pupuk sentesis

2. untuk menaikan pH air dikawasan budidaya perikanan dari 4 menjadi 5 diperlukan 100 ton kapur per bulan . jika 1 liter air dengan pH 4 perubahan menjadi 5 diperlukan 1 gram kapur. Berapakah jumlah air yang digunakan dalam kegiatan budidaya perikanan tersebut perbulan

jawab
padaskala kecil jumlah kapur 1 gram = 0,001 kg
jumlah air = 1 liter
pada skala perairan jumlah kapur 100 ton = 100.000 kg

skala kecil = skala perairan

jumlah air = jumlah air

kapur kapur

1 liter = jumlah air 0,001 kg 100.000 kg

jumlah air = 100.000.000 liter

jadi air yang diper lukan adalah 100.000.000 liter


3. sebutkan enam sungai besar yang berasal dari pegunungan meratus dan bermuara dikawasan rawa (cekungan Barito) dan di sungai Barito.
jawab

1.
Sungai Kapuas

2.
Sungai negara

3. Sungai Kahayan

4.
Sungai Pekapuran

5. Sungai Tabuk

6.
Sungai Amandit

Kamis, 28 Mei 2009

KEBAKARAN HUTAN AKIBATKAN POLUSI UDARA

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global. Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder. Pencemar primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara. Karbon monoksida adalah sebuah contoh dari pencemar udara primer karena ia merupakan hasil dari pembakaran. Pencemar sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer. Pembentukan ozon dalam smog fotokimia adalah sebuah contoh dari pencemaran udara sekunder.

Kebakaran hutan merupakan proses yang paling dominan dalam kemampuanya menimbulkan polutan di samping juga proses atrisi dan penguapan. Karena dari pembakaran itulah akan meningkatkan bahan berupa substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai jumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi dan memberikan efek terhadap manusia, hewan, vegetasi dan material (Master; 1991).Atas dasar hal tersebut, jadi jelas-jelas bahwa akibat adanya kebakaran hutan akan menghasilkan polusi udara. Ada beberapa bahan polutan dari pembakaran yang dapat mencemari udara, diantaranya adalah bahan polutan primer, seperti: hidrokarbon dan karbon oksida, karbon dioksida, senyawa sulphur oksida, senyawa nitrogen oksida dan nitrogen dioksida. Adapun polutan berbentuk partikel adalah asap berupa partikel karbon yang sangat halus bercampur dengan debu hasil dari proses pemecahan suatu bahan.

Dalam hal ini, sejumlah spesies yang potensial untuk menjadi hama tersebut selama ini berada di hutan dan melakukan interaksi dengan lingkungannya membentuk rantai kehidupan. Kebakaran yang terjadi justru memaksanya terlempar dari rantai ekosistem tersebut. Dalam beberapa kasus justru masuk dalam komunitas manusia yang ia tumpangi atau dilaluinya. Hubungan rusaknya hutan dengan muncul dan terjadinya penyebaran virus flu burung ini, diakui pula oleh Dr. Feng Lili, pakar mikroba dari Baylor College of Medicine AS. Ia menyatakan, munculnya virus flu burung sangat terkait dengan kerusakan lingkungan di Cina dalam dua dekade terakhir. Manusia, kata Lili, telah merusak alam secara berlebihan sehingga menimbulkan kerusakan ekologi mikroba. Gangguan keharmonisan hidup antara manusia, alam, dan lingkungannya telah memicu bangkitnya kuman-kuman yang tidur.

Menurut Lili, seperti dikutip Prof. Dr. Hadi S. Alikodra (2006), Flu burung (FB) dan SARS merupakan penyakit yang menular lewat pernafasan. Berdasarkan penelitiannya di Cina, penyebab kedua penyakit tersebut adalah polusi udara dan penebangan hutan yang sewenang-wenang. Polusi udara di Cina saat ini sudah mencapai tahap yang sangat berbahaya. Kondisi tersebut ditambah lagi dengan minimnya suplai oksigen (O2) yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Seperti diketahui, suplai oksigen terbesar berasal dari hutan. Jika hutan itu rusak, maka suplai oksigen pun berkurang. Dampaknya luar biasa: mikroba akan tumbuh subur dan perkembangbiakannya tak terkendali. Sebab, oksigen --yang bila terkena sinar ultraviolet dari matahari berubah menjadi ozon (O3) dan O nascend- adalah pembunuh mikroba dan virus yang amat efektif. Bila oksigen itu berkurang, pembunuh mikroba dan virus pun berkurang. Dampaknya, mikroba dan virus akan makin berkembang. Kondisi seperti itulah, kelihatannya yang terjadi juga di Indonesia. Apalagi dewasa ini, kondisi pencemaran lingkungan dan kerusakan hutan terjadi di mana-mana. Apalagi hal ini didukung oleh sikap masyarakat yang kelihatannya kurang peduli dan mewaspadai terhadap penyebaran penyakit flu burung.

Penyebab Kebakaran liar, antara lain:

  • Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.

  • Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.

  • Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.

  • Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.

  • Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.

Asap tebal kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan secara pasti mulai makan korban. Mula-mula masyarakat - terutama di Pulau Jawa yang tak terkena asap tak terlalu peduli ketika diberitakan bahwa asap itu menyebabkan puluhan penerbangan dibatalkan dan mengancam kesehatan lebih dari 20 juta orang. Tapi, dalam waktu singkat, ancaman itu berubah jadi kenyataan. Puluhan ribu orang harus masuk rumah sakit karena menderita infeksi saluran penapasan, ribuan terserang penyakit paru-paru, dan ratusan yang lain terkena radang mata. Beberapa puluh orang jatuh pingsan dan beberapa penderita asma diberitakan meninggal dunia.

Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara lain:

  1. Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer. Kebakaran hutan pada 1997 menimbulkan emisi / penyebaran sebanyak 2,6 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer (sumber majala Nature 2002). Sebagai perbandingan total emisi karbon dioksida di seluruh dunia pada tahun tersebut adalah 6 miliar ton.

  2. Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.

  3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.

  4. Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.

  5. Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik (PLTA) pada musim kemarau.

  6. Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.

  7. Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.

  8. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Banyak sekolah yang terpaksa diliburkan pada saat kabut asap berada di tingkat yang berbahaya. Penduduk dihimbau tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang.

  9. Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya.

Efek yang ditimbulkan oleh polutan tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan host (individu) yang bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu pengidap penyakit jantung-pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita diabetes melitus). Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun, dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja. Sebagai contoh, pengaruh polutan udara juga dapat menimbulkan iritasi pada kulit dan mata. Namun demikian, sebagian besar penelitian polusi udara terfokus pada efek akibat inhalasi/terhirup melalui saluran pernapasan mengingat saluran napas merupakan pintu utama masuknya polutan udara kedalam tubuh. Selain faktor zat aktif yang dibawa oleh polutan tersebut, ukuran polutan juga menentukan lokasi anatomis terjadinya deposit polutan dan juga efeknya terhadap jaringan sekitar. Fine PM (<1 μm) dapat dengan mudah terserap masuk ke pembuluh darah sistemik.

  1. Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejalapenyakit:

  2. Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.

  3. Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).

  4. Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.

  5. Komponen biologis yang menginduksi inflamasi/peradangan dan gangguan system imunitas tubuh, misalnya golongan glukan dan endotoksin.

  6. Stimulasi sistem saraf otonom dan nosioreseptor yang mengatur kerja jantung dan saluran napas.

  7. Efek adjuvant (tidak secara langsung mengaktifkan sistem imun) terhadap sistem imunitas tubuh, misalnya logam golongan transisi dan DEP/diesel exhaust particulate.

  8. Efek procoagulant yang dapat menggangu sirkulasi darah dan memudahkan penyebaran polutan ke seluruh tubuh, misalnya ultrafine PM.

  9. Menurunkan sistem pertahanan tubuh normal (misal: dengan menekan fungsi alveolar makrofag pada paru).







Selasa, 26 Mei 2009


MUSLIHAH, J1B108035, KIMIA

DANAU SENTANI

Danau sentani merupakan salah satu lahan basah di Indonesia yang berupa danau, yang dijadikan objek wisata yang sangat menarik dan indah danau sentani terletak di koor dinat 2”36’29.81”S 140”31’24.37”E



Danau Sentani Mendangkal Lima Meter Setiap Tahun
Jayapura, Kompas - Rata-rata proses pendangkalan Danau Sentani mencapai lima meter setiap tahun
terhitung sejak tahun 1999. Penyebabnya adalah pengendapan bahan sedimentasi yang mencapai 90 ton per tahun.
Pendangkalan Danau Sentani hingga saat ini mencapai sekitar 15 meter atau lebih kurang lima meter per tahun. Dijelaskannya, pendangkalan terjadi hampir merata, mulai dari permukaan sekitar tepi danau. Menurut catatan, Danau Sentani seluas 9.6300000 m2, sejauh ini merupakan sumber hidup bagi sekitar 5.000 keluarga di sekitarnya. Danau itu juga telah diprogramkan Pemerintah Kota Jayapura sebagai obyek wisata kota., bahan sedimentasi itu berupa pasir, batu, kayu, plastik, botol plastik, kaleng, sampah penduduk kota, dan besi bekas tertumpuk di dasar danau. Sebagian bahan sedimentasi itu bersumber dari penggalian, penambangan, penebangan hutan, pembukaan lahan, dan pembangunan jalan di Pegunungan Cycloops. Danau Sentani merupakan satu kesatuan dengan cagar alam Pegunungan Cycloops (Jayapura) yang berareal 245.000 ha. Pegunungan Cycloops yang berbatasan dengan Kota Jayapura ditetapkan menjadi cagar alam (tahun 1995), sebagai pusat penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Di sana terdapat berbagai jenis tumbuhan, hewan endemik, dan serangga khas Papua. Selain air hujan, Danau Sentani mendapatkan suplai air dari sekitar 32 sumber mata air dari pegunungan. Pihak aktivis lingkungan hidup mengumumkan sekitar 13 sumber air di antaranya dinyatakan telah mengering akibat penebangan, permukiman penduduk, dan kemarau panjang. Tingkat kedalaman danau itu 175 meter lebih, kini diperkirakan sisa 160 meter. Sejak lama penduduk sekitar memanfaatkan danau sebagai tempat menangkap ikan dan udang untuk dijual ke pasar. "Karena itu Pemerinah kabupaten harus membentuk tim penyelamat danau dan Pegunungan Cycloops. Apabila kondisi ini tidak segera diatasi, danau itu satu ketika akan lenyap, sekaligus melahirkan persoalan serius bagi masyarakat asli di sekitar danau. Ini, tentu sangat merugikan semua pihak.

Sentani, Peningkatan erosi Cagar Alam Pegunungan Cycloop selama 10 tahun terakhir telah menimbulkan pendangkalan Danau Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Hal itu mengakibatkan nelayan semakin sulit mendapat ikan. Akibat lain, debit air tanah turun sehingga sumber air bersih Sentani dan Kota Jayapura pun turun. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Hinekombe Lexi Suebu menyatakan hal itu, Rabu (14/3). Ribuan nelayan di kawasan danau seluas 34.375 hektar itu sulit mendapat ikan.


Senin, 11 Mei 2009

bagaimana ya wanita berkerudung berwudu ditempat terbuka

Kita akui bahwa berwudlu merupakan syarat sahnya shalat. Artinya, shalat kita tidak akan sah apabila tidak punya wudlu. Hal ini dijelaskan dalam keterangan berikut. Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai mata kaki... (Q.S. Al Maidah 5: 6)

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, "Allah tidak akan menerima shalat kamu apabila berhadas hingga ia berwudlu."? (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan Tirmidzi)
Di antara kewajiban berwudlu adalah mengusap kepala sebagaimana difirmankan dalam ayat di atas,?... dan sapulah kepalamu..? Adapun cara mengusap kepala yang dicontohkan Nabi saw. adalah sebagai berikut.

Abdullah bin Zaid r.a. berkata, "Sesungguhnya Nabi saw. mengusap kepala dengan kedua tangannya. Beliau memulai dari kepala bagian depan kemudian menggerakkannya hingga tengkuk, lalu mengembalikannya ke tempat semula (kepala bagian depan)."? (H.R. Al Jama'ah)

Apa yang dijelaskan dalam hadis sahih ini sangat berbeda dengan yang dikerjakan kebanyakan kaum muslimin di negeri ini. Masih banyak di antara kita yang hanya mengusap kepala sebagian kecil saja, alias hanya bagian depan kepala. Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang dicontohkan Nabi saw. sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas.
Kalau kita ingin mengikuti cara wudlu Rasulullah saw. maka usaplah kepala dengan dua telapak tangan yang basah. Mulai dari bagian depan kepala lalu gerakkan kedua telapak tangan itu ke bagian tengkuk, lalu kembalikan lagi ke kepala bagian depan.

Bagimana kalau wanita berkerudung berwudlu di tempat terbuka? Apakah perlu membuka kerudungnya? Jawabnya: Tidak perlu. Usap saja kepala dengan tetap berkerudung. Artinya, yang diusap itu bukan rambutnya, tapi kerudung yang menempel di kepala. Cara mengusapnya seperti dijelaskan di atas. Hal ini merujuk pada keterangan berikut.
Amr Ibnu Umayyah r.a. berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah saw. mengusap sorban dan kedua sepatunya ketika wudlu."? (H.R. Bukhari, Ahmad, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa Rasulullah mengusap kepalanya tanpa mencopot sorbannya. Berarti, kaum wanita boleh mengusap kepalanya tanpa harus membuka atau mencopot kerudungnya. Bahkan, tidak berlu membuka sepatu atau kaus kaki. Cukup sepatunya diusap bagian atasnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas.
Kesimpulannya, wanita yang berkerudung diperbolehkan untuk tidak membuka kerudung dan kaus kaki atau sepatunya saat berwudlu di tempat terbuka. Cukup usap saja kerudung yang menempel di kepalanya dan usap juga sepatu atau kaus kaki bagian atasnya. Wallahu A'lam